Nilai Plus Menggunakan MARKAZ AQIQAH Surabaya

Salah satu alasan yang cukup mendasar dalam menggunakan jasa aqiqah sebagai panitia pelaksana adalah kemudahan. Kemudahan ini meliputi Cara pesan, Sistem pembayaran, serta fasilitas pendukungnya. Mengenai fasilitas pendukung ini banyak ragamnya, mulai dari bebas ongkos kirim, gratis sambel,kecap,jeruk nipis,buku saku aqiqah, sesuai syariah, halal dan seterusnya, dan lain sebagainya.

Disinilah konsumen pengguna jasa aqiqah di tuntut jeli dan cerdas, yang penting subtansinya tercapai, yaitu bagainama aqiqah itu dapat terlaksana dengan benar. Karena, cara menunaikan aqiqah itu ada dua macam.
  • Pertama - aqiqah mandiri, artinya kambing aqiqah disembelih, kemudian di olah sesuai selera, selanjutnya di bagikan, semuanya dilakukan sendiri atau secara pribadi.
  • Kedua - melalui wakallah / perwakilan, dalam hal ini sebagai wakil / panitianya adalah jasa layanan aqiqah yang kita pilih.
Maka sebagai konsumen kita mesti tahu, apa nilai plus yang didapatkan dari menggunakan jasa aqiqah ketimbang menunaikan aqiqah secara mandiri.
Jawabnya bisa bermacam - macam, barang kali antara lain:
  1. Keabsahan atau sesuai syariat maksudnya hewan cukup umur, sehat dan tidak cacat.
  2. Halal artinya yang disebelih dengan bassmallah, hewannya kambing/kibasy bukan babi, serta diolah dengan bahan-bahan yang tidak beracun.
  3. Sevice memuaskan, tidak ribet, ramah, tepat waktu juga sesuai dengan apa yang di janjikan.
  4. Masakannya enak mengundang selera kebanyakan orang.
  5. Dan masih banyak jawaban yang lainnya lagi, sebab berbeda orang lain pula alasannya.
Perlu di sadari bahwa, jikalau mengunakan pihak ketiga dalam menunaikan ibadah
(pihak ketiga ini maksudnya panitia atau jasa layanan), maka ibadah tersebut telah selesasi dengan sempurna manakala ijab-qobul antara kedua belah pihak disepakati.
Contohnya :
Saya mau berqurban. Karena alasan keterbatasan sarana atau suatu hal, saya datang ke tempat panitia qurban dengan membawa uang seharga satu ekor hewan qurban yang telah di tentukan nilai nominalnya oleh panitia.

Ketika saya serahkan uangnya dan panitia menerima, ini berarti bahwa; panitia telah sanggup membelikan, menyebelih, membagikan, daging hewan qurban atas nama saya, dan ibadah qurban saya Syah menurut syariat.

Seandainya, sekalilagi seandainya, si panitia tadi tidak membelikan hewan qurban, atau dibelikan tapi tidak memenuhi syarat syahnya Qurban atau di sembelih dengan cara yang tidak halal; ibadah qurban saya tetap syah. Sebab, segala bentuk kekurangan maupun tindakan menyimpang terhadap pelaksanaan ibadah Qurban saya adalah mutlak tanggung jawab panitia di hadapan Allah Tabaroka Ta'ala.
Kesimpulannya:
Siapapun tidak perlu cemas jika menggunakan jasa layanan dalam menunaikan aqiqah. Ibadah anda telah sempurna di hadapan AllahhuTa'ala ketika jasa layanan menerima order aqiqah anda. Tidak usah risau apakah kambingnya sudal poel atau belum, dibelikan atau di sembelihkan, halal atau tidak, dikerjakan sesuai syareat atau enggak, itu semua menjadi tanggung jawab mutlak si-panitia.
Dan layanan aqiqah manapun yang berperan sebagai panitia, kalau mereka muslim (saya yakin setiap layanan aqiqah pasti muslim. red) tidak akan berani melakukan penyimpangan, menginggat begitu berat resiko di hadapan Allah swt. yang harus dipikul dan mereka paham betul akan hal itu.